"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"
Berita  

Polandia Siap Menangkap Netanyahu di Auschwitz

Polandia Berencana Menyergap Netanyahu di Auschwitz

Enrekangpost.com – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan ditangkap apabila ia menghadiri upacara peringatan 80 tahun pembebasan Auschwitz di Polandia pada bulan depan. Hal tersebut diungkapkan oleh wakil menteri luar negeri negara Uni Eropa, Wladyslaw Bartoszewski, kepada surat kabar Rzeczpospolita.

Menurut diplomat tinggi Warsawa, Polandia sebagai penandatangan Statuta Roma harus mematuhi arahan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Pada bulan November, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang terkait konflik di Gaza.

Pengadilan menuduh Netanyahu dan Gallant menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan, dengan merampas makanan, air, dan obat-obatan dari warga sipil Gaza. Jaksa menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan tidak ada kebutuhan militer yang jelas untuk hal tersebut.

Menteri Pendidikan Israel Yoav Kisch diperkirakan akan menjadi satu-satunya perwakilan pemerintah yang hadir pada peringatan Auschwitz, seperti dilaporkan oleh Jerusalem Post. Partisipasi Presiden Isaac Herzog juga tidak mungkin terjadi.

Meskipun ke-27 negara anggota Uni Eropa diharuskan untuk menegakkan surat perintah penangkapan ICC, tanggapan terhadap keputusan pengadilan tersebut beragam. Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban secara terbuka mengundang Netanyahu untuk berkunjung dan menjamin bahwa Hongaria tidak akan menegakkan surat perintah tersebut.

Di sisi lain, negara-negara seperti Spanyol, Belanda, Belgia, Irlandia, Lithuania, dan Slovenia telah menunjukkan niat mereka untuk mematuhi arahan ICC, tanpa mempertimbangkan kekebalan diplomatik. Namun, Prancis awalnya menyatakan niatnya untuk mematuhi surat perintah penangkapan tersebut, tetapi kemudian mengutip perlindungan kekebalan diplomatik untuk Netanyahu.

Tindakan ICC telah menimbulkan reaksi keras dari pejabat Israel, yang menyamakan surat perintah penangkapan tersebut dengan “kasus Dreyfus modern” dan menegaskan bahwa hal tersebut bermotif politik.

Auschwitz adalah kamp konsentrasi dan pemusnahan Nazi di Polandia yang diduduki selama Perang Dunia II. Lebih dari 1,1 juta orang Yahudi dibunuh di sana, bersama dengan puluhan ribu orang lainnya termasuk orang Polandia dan tawanan perang Soviet.

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *