Enrekangpost.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan bahwa hingga saat ini ia belum menerima laporan mengenai pameran tunggal lukisan karya Yos Suprapto yang dibatalkan atau dilarang. Ia menyarankan untuk menanyakan hal tersebut kepada Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon.
“Aduh, tanya ke Pak Menteri Kebudayaan, tanya ke Menteri Kebudayaan, tanya Pak Menteri, tanya Pak Menteri Kebudayaan,” ujar Pratikno saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Senin (23/12/2024).
Pratikno menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pada penanganan bencana yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Ia juga belum mendapatkan laporan mengenai pembatalan pameran lukisan Yos.
“Ya harus pelajari dulu. Ini masih ngurusi bencana terus urusannya. Saya belum baca (laporan), segera saya lihat,” tutur Pratikno sebelum meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa pameran tunggal seni rupa karya Yos Suprapto yang berjudul “Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan” di Galeri Nasional dibatalkan karena terdapat lukisan yang dianggap tidak pantas dan tidak sesuai dengan tema yang telah ditentukan.
Fadli menjelaskan bahwa proses pameran telah dipersiapkan sejak lama dan telah berkomunikasi dengan kurator. Namun, dalam prosesnya terdapat beberapa lukisan yang tidak sesuai dengan tema yang telah ditentukan. Bahkan, kurator dan seniman tidak sependapat mengenai hal tersebut.
“Kurator yang berkuasa dalam pameran tersebut. Namun, ada beberapa lukisan yang tidak sesuai dengan tema yang telah ditentukan. Bahkan, kurator telah mendiskusikan hal tersebut dan tidak sependapat,” ujar Fadli.
Fadli juga menambahkan bahwa meskipun kurator tidak menyetujui, Yos tetap memasang lukisan-lukisan yang dianggap tidak pantas dan vulgar. Lukisan-lukisan tersebut dinilai oleh kurator sebagai di luar tema, berisi politik, dan mengandung makian.
Menanggapi hal tersebut, Fadli menyatakan bahwa pemerintah mendukung kebebasan berekspresi namun tidak boleh melampaui batas yang telah ditetapkan. “Kita mendukung kebebasan berekspresi. Namun, ada batasnya seperti yang telah ditetapkan, misalnya tema pangan namun ada yang menyinggung orang, menggunakan budaya tertentu, dan tidak senonoh. Ada batasnya,” tutup Fadli.





