Kritik terhadap Larangan Suporter Tandang dalam Sepak Bola Indonesia
Seorang dosen Ilmu Komunikasi sekaligus peneliti budaya sepak bola, Fajar Junaedi, memberikan kritik tajam terhadap kebijakan pelarangan suporter tandang pada laga PSIM Jogja melawan Persebaya Surabaya. Ia menilai langkah tersebut sebagai kemunduran serius bagi transformasi sepak bola modern di Indonesia.
Menurut Fajar, kebijakan ini tidak hanya problematik secara historis, tetapi juga merugikan dari sisi ekonomi, tata kelola, dan pembelajaran penyelenggaraan pertandingan berisiko tinggi. Laga big match antara PSIM Jogja dan Persebaya Surabaya pada pekan ke-18 Super League 2025/2026 menyedot antusiasme besar publik. Pertandingan yang digelar di Stadion Sultan Agung Bantul, Minggu (25/1) pukul 15.30 itu bahkan memicu keluhan terkait keterbatasan kuota dan akses tiket.
Fajar menilai pelarangan suporter tandang tidak memiliki dasar historis yang kuat. “Larangan suporter sepak bola away terjadi pasca tragedi Kanjuruhan. Padahal saat tragedi Kanjuruhan justru tidak ada suporter tamu,” ujarnya.
Menurutnya, tragedi kelam dalam laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya tidak melibatkan suporter tamu sama sekali. “Pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berakhir kelam itu hanya melibatkan suporter tuan rumah,” ucapnya.
Fajar menegaskan kerusuhan saat itu terjadi antara suporter tuan rumah dan aparat keamanan. “Artinya tidak ada andil suporter tamu dalam tragedi Kanjuruhan,” lanjutnya. Ia juga menyoroti jatuhnya korban jiwa yang mencapai 135 orang sebagai akibat dari buruknya tata kelola pertandingan.
“Jatuhnya korban jiwa yang mencapai 135 adalah akibat tata kelola dan mitigasi yang buruk dari panpel dan klub tuan rumah,” tegasnya. Fajar menilai kebijakan lanjutan berupa pelarangan suporter tandang justru tidak relevan. “Anehnya, kemudian muncul larangan suporter away,” katanya.
Lebih jauh, ia menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah ahistoris yang keliru sasaran. “Kesalahan suporter tuan rumah, panpel, klub dan aparat keamanan, justru ditimpakan kepada semua suporter klub-klub sepak bola yang lain,” ujarnya.
Dalam konteks reformasi sepak bola nasional, Fajar melihat pelarangan suporter tandang sebagai hambatan besar. “Pelarangan suporter away justru merugikan reformasi tata kelola kompetisi sepak bola yang modern,” katanya.
Ia menjelaskan kerugian pertama muncul dari sisi ekonomi pertandingan. “Pertama, secara ekonomi telah menyebabkan hilangnya potensi away equity atau ekuitas tandang,” ucap Fajar. Konsep ekuitas tandang merujuk pada dampak ekonomi dari kehadiran suporter tamu. “Konsep ini merujuk pada dampak ekonomi yang dihasilkan oleh pendukung klub sepak bola ketika melakukan perjalanan ke pertandingan tandang,” jelasnya.
Menurut Fajar, efek ekonomi tersebut mencakup sektor transportasi hingga akomodasi lokal. “Seperti peningkatan pendapatan untuk akomodasi lokal,” tambahnya. Ia mencontohkan langsung pada laga PSIM melawan Persebaya Surabaya di Bantul. “Dalam konteks pertandingan PSIM vs Persebaya tanggal 25 Januari 2026 ini, kehilangan ekuitas tandang terjadi,” katanya.
Fajar menyoroti fakta suporter Persebaya Surabaya yang dipulangkan telah membeli tiket kereta api. “Artinya mereka punya daya beli,” ujarnya. Kerugian kedua, menurut Fajar, berkaitan dengan proses pembelajaran panitia pelaksana. “Kedua, panpel tidak akan pernah berproses untuk menerima suporter tamu,” ucapnya. Padahal, proses tersebut penting untuk meningkatkan kualitas mitigasi risiko.
“Proses yang seharusnya bisa mencegah potensi negatif, dan sebaliknya bisa mendorong potensi positif,” katanya. Ia kembali menegaskan dampak positif yang bisa muncul dari ekuitas tandang. “Seperti dampak dari ekuitas tandang,” imbuhnya. Selain itu, kehadiran suporter tamu juga berdampak langsung pada pendapatan klub tuan rumah. “Kedatangan suporter tamu akan meningkatkan penjualan tiket,” jelas Fajar. “Artinya klub tuan rumah mendapat pemasukan,” lanjutnya menegaskan.
Di sisi lain, Panitia Pelaksana PSIM Jogja memberikan klarifikasi terkait kebijakan tersebut. Ketua Panpel PSIM Jogja Wendy Umar Seno Aji menyebut keputusan diambil melalui pertimbangan berlapis. Ia mengatakan kebijakan mengacu pada rekomendasi keamanan dan hasil penilaian risiko dari kepolisian. Regulasi dari I.League selaku operator kompetisi juga menjadi dasar utama.
“Langkah ini diambil semata-mata demi menjaga kondusivitas pertandingan dan keamanan seluruh pihak yang hadir di SSA,” tutur Wendy. Berdasarkan rapat koordinasi, kuota penonton ditetapkan sebanyak 8.000 orang. Jumlah tersebut dinilai sebagai batas aman untuk pengendalian massa. “Kami memahami kekecewaan suporter yang tidak kebagian tiket, tapi prioritas kami adalah safety first,” ujarnya.
Distribusi tiket pun difokuskan melalui Brajamusti dan The Maident. Wendy menyebut langkah ini untuk mempermudah koordinasi di lapangan. “Kami tetap membuka ruang dialog dan evaluasi,” katanya menutup. Meski demikian, kritik Fajar Junaedi menjadi pengingat penting transformasi sepak bola modern menuntut keberanian mengelola risiko, bukan sekadar menghindarinya. Larangan suporter tandang, dalam konteks ini, dinilai justru menjauhkan sepak bola Indonesia dari semangat profesionalisme dan inklusivitas.











