"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"
Budaya  

Kisah di Balik Kampung Pink, Dulu Disebut Kampung Bandit

Kampung Pink: Dari Zona Merah ke Kebun Bunga yang Menarik Perhatian



Kota Tangerang, kampung yang dikenal dengan julukan Kampung Pink, merupakan salah satu tempat yang kini menjadi daya tarik bagi warga dan pengunjung. RW 09 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, memiliki ciri khas berupa dinding-dinding yang didominasi warna merah muda. Selain itu, gang-gang sempit yang dahulu identik dengan kesan kumuh kini tampil lebih cerah, dihiasi mural warna-warni yang menjadi latar swafoto warga maupun pengunjung.

Pada hari Rabu (21/1/2026), suasana Kampung Pink tampak tenang. Meskipun kondisi cuaca gerimis, anak-anak masih terlihat bermain di depan rumah, sementara sejumlah warga duduk bercengkerama di teras. Di sana, tak terlihat lagi kesan mencekam yang dahulu melekat di kawasan ini. Padahal, kawasan tersebut masuk zona merah polisi hingga saat ini.

Sebelum menjadi kampung tematik, Kampung Pink pernah memiliki stigma kurang baik. Kawasan tersebut sempat dikenal sebagai “Kampung Bandit”. Julukan itu merujuk pada maraknya tindak kriminalitas seperti narkoba, judi, minuman keras, bahkan sabung ayam juga terjadi di kampung tersebut.

Namun, seiring berjalannya waktu, kampung yang dikenal tinggi tingkat kriminalitasnya itu berubah. Ibnu Jandi (65), inisiator sekaligus konseptor Kampung Pink, menceritakan awal mula Kampung Bandit berubah. Bermula pada 2020, di tengah pandemi Covid-19, sebuah gagasan lahir dari keinginan sembilan orang warga yang dikenal sebagai preman. Mereka mendatangi Ibnu Jandi, orang yang dihormati oleh warga setempat. Mereka mengatakan bahwa ingin berubah dan bekerja secara positif.

Awalnya sembilan orang datang ke Ibnu Jandi. Mereka bilang ingin berubah, ingin bekerja. Ibnu sempat menolak karena belum percaya. Namun, ternyata keinginan sembilan orang itu bulat. Mereka terus-menerus mendatangi Ibnu Jandi dan menyampaikan niat perubahannya. Akhirnya Ibnu Jandi luluh dan menuruti keinginan mantan preman tersebut.

“Saya bilang, kalau mau berubah, kita bikin konsep kampung,” kata Ibnu.

Gotong Royong dan Perubahan

Sebelum melanjutkan cerita ke proses perubahannya, Ibnu menjelaskan bahwa dulu RW 09 masuk kategori kumuh. Kondisi juga diperparah dengan perilaku warga yang hampir setiap hari terlibat tindakan kriminal. Dulu di sini apotek 24 jam, minuman keras, sabung ayam, narkoba, hingga berkelahi satu sama lain terjadi di kampung ini. Polisi hampir tiap hari datang.

Selain itu, dampak pembangunan jalur kereta api yang tak ramah lingkungan juga membuat kawasan tersebut semakin terpinggirkan. Melihat kondisi itu, stigma negatif sangat melekat sekali dengan warga setempat. Bahkan kampung tersebut dikenal sebagai daerah rawan.

Namun, setelah Ibnu Jandi luluh dengan tekad sembilan mantan preman, akhirnya mereka mulai bekerja sama dan membuat konsep Kampung Pink. Ternyata niat dan konsep itu diterima oleh warga setempat lainnya. Mereka bergotong royong, mengubah Kampung Bandit menjadi Kampung Pink.

Dalam waktu sekitar tiga bulan, perubahan mulai terlihat. Pengecatan massal dilakukan pada ratusan rumah. Dari total 475 rumah yang tersebar di lahan sekitar 7,5 hektar, hampir 80 persen kini didominasi warna pink.

Zona Merah dan Perubahan Sosial

Proses perubahan yang dilakukan mereka sepenuhnya dijalankan secara swadaya. Warga mencari sponsor dan tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Total biaya yang dihabiskan diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar, dengan dukungan sponsor swasta serta bantuan non-anggaran dari pemerintah daerah.

Tak hanya pengecatan, perubahan juga menyentuh aspek sosial. Hal itu dibuktikan dari perilaku warga yang perlahan berubah. Aktivitas kriminal menurun, kebiasaan buruk ditinggalkan, dan semangat gotong royong kembali tumbuh.

Namun, sayangnya hingga kini zona merah yang dulu melekat dengan Kampung Bandit, tidak ikut hilang saat dirubah jadi Kampung Pink. Ibnu mengatakan bahwa ia sudah bilang ke polisi untuk tidak memberi zona merah lagi, tapi polisi bilangnya enggak bisa, ini masih zona merah walaupun udah diubah jadi Kampung Pink.

Mural dan Semangat Gotong Royong

Selain itu, semangat gotong royong warga juga ditunjukkan melalui program bedah rumah, program yang dilakukan secara mandiri oleh warga. Sejak 2020, setidaknya tiga rumah telah direnovasi total dengan biaya sekitar Rp 50 juta per rumah, seluruhnya menggunakan tenaga warga tanpa bayaran dan tanpa campur tangan pemerintah daerah.

Kampung Pink kini juga dikenal lewat mural-muralnya. Mulai dari tema religi, anak-anak, mitologi hingga Covid-19 menghiasi sepanjang dinding gang. Konsep mural dirancang langsung oleh Ibnu, sementara yang menggambar adalah para seniman yang datang secara sukarela dari berbagai daerah seperti Solo, Bogor, hingga Jakarta.

Enam tahun berjalan, Kampung Pink masih terus berbenah. Sejumlah wilayah masih dalam tahap pengerjaan, termasuk pengembangan area kuliner sepanjang ratusan meter. Kegiatan warga pun semakin beragam, mulai dari lomba mural anak-anak, kerja bakti, hingga perayaan hari besar.

Meski stigma lama belum sepenuhnya hilang dan aparat masih melakukan pemantauan, Kampung Pink menjadi bukti bahwa perubahan bisa dimulai dari warga sendiri. “Ini belum selesai, masih proses. Tapi setidaknya, kampung yang dulu dikenal karena banditnya, sekarang dikenal karena warnanya,” ucap Ibnu.

Ratna Purnama

Seorang reporter yang gemar meliput isu publik, transportasi, dan dinamika perkotaan. Ia memiliki kebiasaan membaca opini koran setiap pagi untuk memperluas perspektif. Hobi utamanya adalah jogging, fotografi, dan menikmati senja. Motto: "Kepekaan adalah modal utama seorang penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *