Pemerintah Berupaya Kurangi Beban Biaya Hidup Pekerja
Pemerintah Indonesia sedang mengambil langkah besar untuk menyelesaikan salah satu masalah terbesar yang dihadapi pekerja, yaitu tingginya biaya hidup, khususnya dalam hal akses terhadap hunian layak dan terjangkau. Salah satu inisiatif utama yang diluncurkan adalah program Griya Pekerja, yang bertujuan menyediakan 10 ribu unit hunian hingga tahun 2029.
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai upaya bersama untuk menciptakan tempat tinggal yang nyaman dan sehat bagi para pekerja. Ia menekankan bahwa masalah hunian telah lama menjadi beban utama bagi pekerja. “Para pekerja setiap hari menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah lokasi tempat tinggal yang tidak nyaman dan membuat situasi kurang produktif,” ujarnya saat acara Groundbreaking Griya Pekerja di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Menurut Cak Imin, sapaan akrabnya, jarak tempat tinggal yang jauh, transportasi mahal, serta meningkatnya biaya hidup sering kali mengurangi produktivitas pekerja. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendukung peningkatan produktivitas tersebut.
“Suasana yang kondusif sangat penting agar para pekerja tidak terus-menerus mengalami penggerusan produktivitas akibat biaya hidup yang tinggi,” katanya.
Strategi Percepatan Penyediaan Hunian
Griya Pekerja merupakan bagian dari strategi pemerintah yang dipadukan dengan percepatan penyediaan transportasi publik yang terjangkau serta upaya negara untuk menekan pengeluaran hidup pekerja. Cak Imin menyebut bahwa langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
“Tujuannya adalah mengurangi jumlah pengeluaran, meningkatkan pendapatan, serta memperluas akses terhadap sarana dan prasarana yang mendukung kesehatan dan produktivitas,” jelasnya.
Dukungan Penuh dari Presiden
Dalam kesempatan itu, Cak Imin juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh terhadap percepatan program Griya Pekerja. Bahkan, Presiden mempertanyakan mengapa target awal hanya sebanyak 10.000 unit.
“Beliau bahkan dengan penuh semangat merestui, mendukung, dan mempertanyakan: ‘Kenapa baru 10.000? Kenapa enggak lebih banyak lagi?’” kata Muhaimin.
Ia pun mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas inovasi melalui program Sarana Kesejahteraan Peserta (SKP) agar dapat memberikan nilai tambah nyata bagi pekerja, termasuk pekerja informal yang selama ini sulit mengakses program perlindungan sosial.
Konsep Hunian Sementara
Salah satu konsep kunci dari Griya Pekerja adalah menjadikannya sebagai terminal menuju kepemilikan rumah permanen. Hunian ini bersifat sementara dengan batas sewa maksimal tiga tahun.
“Artinya, para pekerja yang tinggal di rumah susun ini harus siap-siap: 3 tahun tinggal di sini, 3 tahun ke depannya harus punya rumah sendiri,” ujar dia.
Ia menegaskan bahwa transformasi jaminan sosial ketenagakerjaan harus menyasar kebutuhan jangka pendek pekerja, termasuk akses terhadap hunian, bukan hanya perlindungan dari risiko kecelakaan atau jaminan hari tua.
BPJS Ketenagakerjaan: Misi Sosial, Bukan Proyek Komersial
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menekankan bahwa Griya Pekerja berlandaskan amanat PP Nomor 55 Tahun 2015, yang memberikan kewenangan pengelolaan dana SKP untuk pembangunan rumah susun sewa.
“Sarana Kesejahteraan Peserta ini juga bukan proyek komersial, tapi insyaallah ini menjadi misi sosial untuk bagaimana kita menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh peserta,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa hunian layak dan terjangkau ini dirancang untuk membantu pekerja mengatur biaya hidup, memberikan ruang menabung, dan mempersiapkan kepemilikan rumah melalui program manfaat layanan tambahan dan pemanfaatan saldo Jaminan Hari Tua.
Pembangunan Infrastruktur untuk Pekerja
Pembangunan infrastruktur untuk pekerja ini telah disusun dalam master plan Pengembangan Griya Pekerja tahun 2025 sampai tahun 2029. Saat ini, sebanyak 1.642 kamar telah dihuni oleh 6.568 pekerja di Pulau Batam, termasuk Bumi Lancang Kuning, Muka Kuning, dan Kabil Batam, dengan okupansi mencapai 95 persen.
“Alhamdulillah bisa menampung kurang lebih 6.500-an pekerja,” ujar Pramudya.
Sebagai optimalisasi dalam pengembangannya, BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan pembangunan secara bertahap di Jakarta dan Jawa Barat pada tahun 2026, Jawa Timur pada tahun 2027, Jawa Tengah pada tahun 2028, dan Banten pada tahun 2029.
Titik yang dimaksud adalah Pasar Minggu, Jakarta. (1 Twin Block, 64 Kamar); Gresik, Jawa Timur (6 Twin Block, 750 Kamar); Banten (6 Twin Block, 750 Kamar); Jawa Tengah ((6 Twin Block, 750 Kamar) serta; Cikarang, Jawa Barat (Blok, 245 Kamar). Total kapasitas hunian ditargetkan minimal melayani 10.000 pekerja pada 2029.











