"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Tangani Kendaraan ODOL, Kemenhub Perkuat Sistem Penimbangan

Penguatan Pengawasan dan Integrasi Sistem Penimbangan Kendaraan Bermotor

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus berupaya untuk menangani permasalahan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memperkuat pengawasan dan integrasi sistem penimbangan kendaraan bermotor. Dengan pemanfaatan teknologi dan data yang terintegrasi, tata kelola dapat diperkuat, potensi manipulasi diminimalkan, serta koordinasi antar-instansi meningkat. Tujuan utama dari langkah ini adalah keselamatan.

Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan, menyampaikan bahwa arah kebijakan ini selaras dengan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tahun 2025–2029. Ditjen Perhubungan Darat memiliki peranan penting dalam penguatan sistem penimbangan kendaraan bermotor sebagai garda terdepan dalam pengawasan kendaraan angkutan barang dan pengendalian kendaraan ODOL.

Transformasi sistem penimbangan tidak hanya dilakukan pada perbaikan fasilitas UPPKB, tetapi juga melalui pengembangan pengawasan dengan modernisasi peralatan yang terintegrasi dengan sistem digital seperti Jembatan Timbang Online (JTO), Weigh in Motion (WIM), BLUe, dan ETLE. Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pengawasan berbasis data nasional.

Sejak Januari sampai Oktober 2025, UPPKB telah memeriksa 2,32 juta kendaraan, atau sekitar 3,74 persen dari LHR kendaraan barang. Meskipun masih di bawah target RAN ZERO ODOL yakni sebesar 6 persen, pemerintah tengah menyiapkan langkah percepatan melalui peningkatan keandalan peralatan serta perbaikan data dan penguatan SDM pada titik-titik pengawasan.

Pengamat Transportasi, Ki Darmaningtyas, menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan memegang tanggung jawab penting dalam melakukan standardisasi terhadap seluruh sarana transportasi yang berkeselamatan. ODOL tidak hanya berdampak pada infrastruktur dan keselamatan, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas harga komoditas. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemetaan komoditas prioritas untuk mencegah disparitas harga antar wilayah.

Standardisasi keselamatan yang konsisten dan terukur merupakan fondasi penting untuk membangun sistem transportasi darat yang andal dan modern. Standardisasi tersebut mencakup pemenuhan persyaratan teknis kendaraan, termasuk pengawasan ketat terhadap praktik kendaraan ODOL yang terbukti meningkatkan risiko kecelakaan dan merusak infrastruktur jalan.

Penindakan dan penertiban kendaraan ODOL dinilai sebagai bagian integral dari upaya pemerintah dalam memastikan setiap kendaraan beroperasi sesuai ketentuan. Dengan demikian, keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat dapat terwujud secara optimal.

Di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, pemerintah saat ini tengah merampungkan Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL) yang menjadi bagian dari Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional. Rencana aksi ini disusun sebagai upaya komprehensif pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi, menekan kerusakan infrastruktur jalan, dan memperkuat daya saing sistem logistik nasional.

Salah satu output yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan adalah Peningkatan Efektivitas Pengawasan, Pencatatan, dan Penindakan Kendaraan Barang di Fasilitas Penimbangan. Hal ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap kendaraan barang yang melintas di jalur jalan nasional memenuhi batas dimensi dan muatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *