"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Komdigi Ancam Blokir Cloudflare, Ini Penjelasannya

Ancaman Blokir Layanan Cloudflare di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan rencana untuk menjatuhkan sanksi terhadap layanan Cloudflare, termasuk kemungkinan pemutusan akses (blokir) di Indonesia. Isu ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Tidak tanpa alasan, karena Cloudflare merupakan salah satu tulang punggung internet global.

Layanan DNS, CDN, dan perlindungan DDoS dari Cloudflare memastikan stabilitas ribuan situs besar di seluruh dunia, termasuk X, Discord, ChatGPT, Shopify, dan beberapa layanan di Indonesia seperti BliBli. Sekitar 32,8 persen dari 10.000 situs terbesar di dunia menggunakan Cloudflare sebagai infrastruktur utama. Gangguan pada layanan ini bisa memicu efek domino yang disebut “kiamat kecil internet,” seperti yang terjadi pada Selasa malam (18/11/2025), ketika gangguan internal menyebabkan banyak platform tumbang bersamaan.

Alasan Pemerintah Ingin Memblokir Cloudflare

Ancaman blokir ini muncul karena Cloudflare belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat melalui sistem One Single Submission (OSS). Aturan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) 5/2020. Jika tidak segera memenuhi kewajiban administrasi ini, akses Cloudflare di Indonesia bisa diputus sesuai mekanisme sanksi bertahap yang diatur pemerintah.

Dari sisi pemerintah, pendaftaran PSE bukan sekadar urusan data administratif. Dirjen Komdigi Alexander Sabar menegaskan bahwa kepatuhan PSE adalah instrumen kedaulatan digital. Tanpa status PSE yang sah, pemerintah kesulitan meminta kerja sama penanganan konten ilegal, seperti judi online yang banyak memanfaatkan infrastruktur Cloudflare.

Berdasarkan sampling 10.000 situs judi pada 1–2 November 2025, sebanyak 76 persen situs judi online memakai infrastruktur Cloudflare, termasuk untuk menyamarkan IP dan mempercepat perpindahan domain agar lolos dari pemblokiran. Komdigi menilai Cloudflare kurang kooperatif dalam moderasi permintaan layanan yang berpotensi merugikan ekosistem digital Indonesia.

Waktu 14 Hari untuk Patuh

Pemerintah memberikan tenggat waktu 14 hari kerja bagi Cloudflare untuk mematuhi aturan. Jika tidak, Komdigi siap menjatuhkan sanksi administratif yang bisa berujung pada pemutusan akses layanan. Alexander bahkan mengimbau pengguna Cloudflare mulai mencari alternatif untuk berjaga-jaga. Meski begitu, pemerintah menyatakan tetap membuka ruang diskusi selama perusahaan menunjukkan itikad patuh terhadap regulasi Indonesia.

25 Platform Global Terancam Sanksi PSE

Selain Cloudflare, ada 25 platform global lain yang juga terancam sanksi serupa karena belum mendaftar sebagai PSE. Daftarnya mencakup Dropbox, OpenAI, Duolingo, Marriott, Accor, Wikimedia Foundation, hingga layanan digital lokal seperti RoomMe. Mereka diberi imbauan yang sama, segera daftar atau layanan mereka berpotensi diblokir.

Berikut detail daftarnya:
* Cloudflare, Inc. — cloudflare.com, aplikasi 1.1.1.1 + WARP
* Dropbox, Inc. — dropbox.com, aplikasi Dropbox
* Flextech, Inc. — terabox.com, aplikasi Terabox
* OpenAI, L.L.C. — chatgpt.com, aplikasi ChatGPT
* Duolingo, Inc. — id.duolingo.com, aplikasi Duolingo
* Marriott International, Inc. — marriott.com, aplikasi Marriott Bonvoy
* PT Duit Orang Tua — roomme.id
* Accor S.A. — accor.com, aplikasi ALL Accor
* InterContinental Hotels Group PLC — ihg.com, aplikasi IHG One Rewards
* PT HIJUP.COM — hijup.com, aplikasi HIJUP
* PT Kasual Jaya Sejahtera — kasual.id
* Fashiontoday — fashiontoday.co.id
* PT Beiersdorf Indonesia — nivea.co.id
* Shutterstock, Inc. — shutterstock.com, aplikasi Shutterstock & Shutterstock Contributor
* Getty Images, Inc. — gettyimages.com
* PT Kaio Tekno Medika — doktersiaga.com
* Fine Counsel — finecounsel.id
* PT Halo Grup Indo — hellobeauty.id
* PT Afiliasi Kontenindo Jaya — bistip.com
* PT Inggris Prima Indonesia — ef.co.id, aplikasi EF Hello
* Wikimedia Foundation — wikipedia.org, wiktionary.org, aplikasi Wikipedia
* PT Media Kesehatan Indonesia — doktersehat.com
* PandaDoc, Inc. — pandadoc.com
* airSlate, Inc. — signnow.com, aplikasi SignNow
* PT Zoho Technologies — zoho.com, aplikasi Zoho Sign

Insiden Global yang Mengganggu Layanan Cloudflare

Di saat ancaman pemblokiran bergulir, Cloudflare juga sedang menghadapi pukulan besar akibat insiden global yang membuat layanan mereka tumbang. CTO Cloudflare Dane Knecht meminta maaf secara terbuka dan mengakui bahwa perusahaan “gagal melayani internet secara luas.”

Gangguan tersebut dipicu oleh perubahan konfigurasi rutin yang memicu crash pada lapisan mitigasi bot seperti Turnstile dan JS verification, bagian yang berada langsung di jalur trafik utama ke banyak situs besar. Bukan serangan siber, tetapi bug laten yang memicu kegagalan sistem secara massal.

Dampaknya terasa di seluruh dunia, X/Twitter, ChatGPT, Canva, Shopify, League of Legends, hingga Claude sempat tidak bisa diakses. Data Downdetector Indonesia menunjukkan puncak laporan gangguan mencapai 1.451 laporan pada pukul 20.57 WIB.

Cloudflare kemudian memulai pemulihan bertahap, meski beberapa fitur dashboard masih mengalami degradasi parsial. Di luar insiden ini, Cloudflare tetap menjadi penyedia infrastruktur krusial bagi jutaan situs. Layanan DNS dan CDN mereka memastikan akses cepat, aman, dan stabil. Perlindungan anti-DDoS mereka melindungi situs dari serangan yang bisa membuat layanan lumpuh.

Karena itu, ketika pemerintah mengancam memutus akses Cloudflare, perhatian publik wajar meningkat, risikonya menyangkut stabilitas internet nasional dan operasional bisnis digital di Indonesia.

Hendra Susanto

Reporter online yang antusias menjelajahi isu terkini dengan pendekatan analitis. Ia suka membaca buku motivasi, mendengarkan musik akustik, dan membuat catatan ide. Menurutnya, menulis adalah proses belajar yang tak berakhir. Motto: "Setiap paragraf harus mengandung nilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *