Enrekangpost.com – Kementerian Komunikasi dan Digital sedang merancang kebijakan pembatasan akses akun media sosial bagi anak-anak. Hal ini dilakukan untuk mencegah kejahatan dan kecenderungan anak-anak dalam bermain gadget.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, salah satu upaya untuk mendidik anak-anak adalah dengan meningkatkan tayangan yang mendidik di televisi. Selain itu, pembatasan akses akun media sosial juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan anak-anak di ruang digital.
Pembatasan akses akun media sosial bagi anak-anak juga merupakan hasil dari benchmarking dengan negara-negara lain seperti Australia, Prancis, dan Jerman yang telah memiliki aturan serupa. Sebagai salah satu pengguna internet terbesar di dunia, Indonesia dianggap sedikit terlambat dalam membuat aturan tersebut.
Oleh karena itu, Kemkomdigi mendorong penyedia saluran televisi untuk menghadirkan tayangan yang mendidik guna mengurangi ketergantungan anak-anak pada gadget. Selain itu, tayangan yang mendidik juga dapat membantu meningkatkan pengetahuan anak-anak.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mengawal penyusunan peraturan pemerintah dan berkolaborasi dengan penyelenggara sistem elektronik di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menciptakan ruang belajar dan ruang yang aman bagi anak-anak Indonesia di ranah digital.





