Perempuan dalam Perspektif Islam: Kartini Kekinian yang Berdaya dan Berakhlak
Peringatan Hari Kartini sering kali terjebak pada simbolisme busana daerah. Padahal, ruh dari perjuangan Raden Ajeng Kartini adalah emansipasi intelektual dan pemutusan belenggu kebodohan. Di era disrupsi ini, muncul sebuah diskursus tajam: bagaimana sosok “Kartini Kekinian” jika dipandang dari lensa Islam?
Ust. Dr. Joni Ahmad Mughni, M.E.Sy, menegaskan bahwa Islam tidak pernah mengekang perempuan untuk maju. Sebaliknya, Islam menempatkan perempuan sebagai subjek peradaban. “Kartini kekinian adalah muslimah yang berilmu, berdaya, dan bermanfaat untuk umat, namun tetap berpijak pada rambu syariat,” ungkapnya dalam sebuah narasi mencerahkan.
Melampaui Eksistensi: Kesetaraan dalam Amal dan Harta
Secara teologis, Al-Qur’an telah memancangkan fondasi kuat bagi peran publik perempuan. Dalam QS. An-Nahl: 97, Allah menjanjikan “kehidupan yang baik” (hayatan tayyibah) bagi laki-laki maupun perempuan yang beramal saleh. Ini adalah legitimasi bahwa prestasi tidak mengenal gender.
Lebih tajam lagi, Islam mengatur peran ekonomi perempuan melalui fikih muamalah. Dr. Joni menyoroti QS. Al-Baqarah: 28, ayat terpanjang dalam Al-Qur’an yang membahas detail transaksi non-tunai. Ini artinya, perempuan sah secara hukum untuk menjadi CEO, trader syariah, hingga pendiri fintech. Syaratnya jelas: tertulis, transparan, dan bebas dari gharar (ketidakpastian) serta riba.
Harta bagi sosok Kartini modern bukanlah sekadar alat pamer eksistensi, melainkan amanah untuk membuka lapangan kerja dan mendidik umat, sesuai esensi QS. Al-Lail: 5-7.
Fikih Muamalah: Panggung Luas yang Mengalir untuk Muslimah
Lebih lanjut Dr. Joni Ahmad Mughni memaparkan bahwa Islam memberikan ruang aktualisasi yang sangat luas melalui prinsip ‘al-aslu fil mu’amalah al-ibahah’, di mana hukum asal segala urusan muamalah adalah boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya.
Dalam praktiknya, ruang gerak “Kartini Kekinian” di sektor ekonomi kini menyentuh berbagai lini kehidupan dengan sangat dinamis. “Dunia jual-beli dan bisnis global, misalnya, kini diramaikan oleh para muslimah yang menjadi pemilik jenama, penggerak UMKM, hingga pelaku ekspor-impor. Mereka bergerak lincah di pasar selama memastikan barang yang dijual halal dan akadnya jelas tanpa unsur riba,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, semangat kolaborasi atau ‘syirkah’ kini mewujud pada sosok muslimah yang menjabat sebagai ‘co-founder startup’, investor, atau penggerak koperasi wanita, di mana pembagian hasil dan risiko ditanggung secara adil dan transparan.
“Di sektor jasa atau ‘ijarah’, kita melihat banyak Kartini modern yang berprofesi sebagai ‘freelancer’, konsultan, konten kreator, hingga guru ngaji online yang mendapatkan upah jelas dari jasa yang halal. Bahkan, skema ‘ji’alah’ atau janji upah atas prestasi kini menjadi pintu bagi mereka untuk aktif dalam dunia ‘affiliate marketing’, riset, hingga perlombaan inovasi,” imbuhnya.
Terakhir, kata Dr. Joni, melalui akad ‘wakalah’, muslimah juga memiliki otoritas penuh untuk menjadi agen, distributor, hingga pengacara syariah yang memegang teguh amanah dan aturan syariat.
Menapaki Jejak Para “Kartini” Madinah
Sejarah Islam mencatat bahwa 14 abad lalu, prototipe perempuan berdaya sudah eksis melalui para sahabiyah:
- Khadijah binti Khuwailid r.a.: Sang investor dan CEO ulung yang memodali dakwah awal Islam.
- Aisyah binti Abu Bakar r.a.: Intelektual besar periwayat 2.210 hadits; rumahnya adalah “kampus” bagi para sahabat.
- Asy-Syifa binti Abdullah r.a.: Profesional publik yang dipercaya Khalifah Umar bin Khattab menjadi pengawas pasar (Menteri Perdagangan).
- Nusaibah binti Ka’ab r.a.: Pejuang tangguh yang membela kebenaran dan menjadi aktivis di medan juang.
- Rufaidah Al-Aslamiyyah r.a.: Pionir medis yang mendirikan tenda perawatan pertama di Masjid Nabawi.
- Zainab binti Jahsy r.a.: Wirausahawan bidang kerajinan yang menyedekahkan hasil usahanya untuk umat.
Profil Kartini Masa Kini: Cerdas, Berdaya, Berakhlak
Berdasarkan tinjauan syariat, Dr. Joni merumuskan empat pilar utama bagi Kartini modern. Pertama, prioritas ilmu, karena bergerak dari kegelapan menuju cahaya literasi adalah kewajiban (QS. Al-Mujadilah: 11). Kedua, kemandirian ekonomi, dengan menjadikan harta sebagai wasilah (sarana) ibadah. Ketiga, kemanfaatan sosial, melalui pemberdayaan sesama. Dan keempat, integritas marwah, yakni tetap menjaga identitas hijab, adab, dan tanggung jawab keluarga di tengah kesibukan berkarya.
Momentum Refleksi
Hari Kartini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan pengingat bahwa potensi perempuan adalah energi besar bagi peradaban. Islam telah memberikan “panggung” yang megah melalui Al-Qur’an dan Sunnah; kini tantangannya kembali kepada para muslimah: beranikah mereka naik ke panggung tersebut dengan skenario yang diridhai-Nya?
“Menjadi Kartini kekinian berarti berani memimpin seperti Khadijah, cerdas mengajar seperti Aisyah, dan tangguh mengabdi seperti Asy-Syifa. Karena sejatinya, ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’ adalah transformasi dari kebodohan menuju cahaya iman dan ilmu,” pungkasnya.











