Program Jalan Mulus: Perbaikan 170 Ruas Jalan Rusak di Palembang
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memiliki rencana besar untuk memperbaiki kondisi jalan di kota ini. Salah satu program utama yang dicanangkan adalah “Jamu” (Jalan Mulus), yang bertujuan untuk memperbaiki 170 ruas jalan rusak pada tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari visi kepemimpinan Ratu Dewa-Prima Salam dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayah kota.
Saat ini, tingkat kemantapan jalan kota Palembang mencapai 90,53 persen, dengan sisanya yang masih rusak diperbaiki secara bertahap. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk memastikan jalan nasional maupun provinsi tetap layak dilewati oleh masyarakat.
Target Perbaikan Jalan Rusak
Kepala Dinas PUPR Palembang, Yudha Fardyansah, menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersebut sedang dalam proses pengerjaan. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 170 ruas jalan akan diperbaiki sesuai dengan SK 335 tahun 2023 tentang penetapan status ruas jalan sebagai jalan kota.
Menurut Yudha, saat ini terdapat 1.255 ruas jalan dengan panjang total 690 km yang menjadi tanggung jawab PUPR. Dari jumlah tersebut, 90,53 persen sudah dalam kondisi baik, sementara sisanya kurang dari 10 persen masih rusak dan akan diperbaiki secara bertahap.
Upaya Memastikan Kondisi Jalan Tetap Mantap
Untuk menjaga kondisi jalan tetap mantap, Pemkot Palembang melakukan dua jenis kegiatan. Pertama, pemeliharaan rutin dilakukan secara berkala. Kedua, peningkatan atau rehabilitasi berat dilaksanakan melalui kontraktual karena sifatnya yang bertahap. Hal ini penting mengingat jalan selalu dilewati kendaraan, termasuk yang over tonase, serta faktor lain seperti genangan air yang bisa menyebabkan kerusakan.
Yudha menegaskan bahwa setiap jalan yang rusak akan mendapatkan tindak lanjut. Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar jalan-jalan yang ada tetap layak digunakan masyarakat.
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat
Ruas jalan di Palembang terdiri dari beberapa kewenangan, yaitu milik Pemkot Palembang, Pemprov Sumsel, hingga pusat. Dinas PUPR Palembang selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menangani jalan-jalan yang rusak.
Dalam hal pemeliharaan minor, Pemkot Palembang memberikan informasi kepada pihak provinsi dan pusat. Hal ini penting karena masalah kewenangan sering kali berkaitan dengan aset. Jika ditemukan jalan provinsi maupun nasional yang rusak, Pemkot langsung berkoordinasi dengan pemilik kewenangan untuk diperbaiki.
Proses Pekerjaan Jalan Milik Palembang
Selain jalan provinsi dan nasional yang sedang dalam tahap pekerjaan, jalan milik Palembang sendiri juga sedang dalam proses. Beberapa kegiatan di Dinas PU telah memasuki tahap lelang, sementara sebagian lainnya sudah berjalan. Contohnya, Jalan Kemang Manis telah diperbaiki dengan pengaspalan, mengingat jalan tersebut selama ini dalam kondisi hancur.
Yudha menambahkan bahwa banyak kegiatan pemeliharaan jalan yang telah dilakukan dan masyarakat sudah merasakan manfaatnya secara langsung. Dengan komitmen yang kuat, Pemkot Palembang berharap dapat terus meningkatkan kualitas jalan di kota ini.










