"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

3 Fakta Konflik Rachel Vennya dan Niko Al Hakim, Awal dari Kesepakatan Barter Miliaran

Ringkasan Berita: 3 Fakta Konflik Rachel Vennya dan Niko Al Hakim

Konflik antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim atau yang lebih dikenal dengan nama Okin, kembali menjadi sorotan publik. Masalah ini dipicu oleh dugaan pelanggaran kesepakatan finansial yang sebelumnya telah disepakati kedua belah pihak. Permasalahan tersebut berkaitan dengan aset rumah yang berada di kawasan Kemang, yang awalnya direncanakan sebagai jaminan masa depan bagi anak-anak mereka.

Kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa kliennya kini mempertimbangkan langkah hukum sebagai respons atas situasi ini. Ia menyebut terdapat tanda-tanda kurangnya itikad baik dalam pelaksanaan kesepakatan pasca-perceraian.

1. Barter Nafkah dan Mut’ah Senilai Miliaran Rupiah

Ragahdo membeberkan kronologi kesepakatan pasca-perceraian kliennya pada 2021 lalu. Rachel disebut telah menunjukkan itikad baik dengan merelakan sejumlah hak finansialnya agar Okin bisa fokus melunasi cicilan rumah masa depan anak yang mencapai Rp 52 juta per bulan.

“Ada uang mut’ah disepakati senilai 1 miliar rupiah. Terus nafkah anak 50 juta rupiah setiap bulan. Rachel sepakat rumahnya dia ambil, nafkah anak (Niko) tidak usah kasih, tapi (Niko) bayar ya cicilannya,” ujar Sangun Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).

Kesepakatan barter tersebut diambil setelah sebelumnya pembayaran nafkah anak dari Okin sempat mandek selama beberapa bulan.

2. Cicilan Mandek dan Indikasi Jual Sepihak

Meski Rachel sudah melepaskan hak mut’ah Rp 1 miliar dan nafkah bulanan, komitmen tersebut diduga diingkari. Ragahdo menyebut cicilan KPR rumah di Kemang tetap menunggak hingga pihak bank mengeluarkan surat peringatan.

Kekecewaan Rachel semakin memuncak saat mengetahui ada orang asing yang datang untuk mengukur rumah tersebut tanpa izin, yang memicu indikasi bahwa rumah akan dijual sepihak oleh Okin. Padahal, Rachel tercatat telah menggelontorkan uang pribadi lebih dari Rp 4 miliar untuk merenovasi rumah tersebut agar layak huni dan digunakan sebagai kantor.

“Uang sudah keluar, malah rumahnya mau dijual. Sekarang ada indikasi rumahnya mau dijual, kan ya merasa dirinya dibohongi, ditipu,” ujar Ragahdo.

3. Dugaan Penyalahgunaan Dana Pinjaman

Satu poin yang disoroti Ragahdo adalah adanya uang pinjaman yang diberikan Rachel kepada Okin. Menurut dia, Okin sempat meminjam dana kepada Rachel dengan alasan untuk melunasi cicilan rumah ke bank, tetapi uang tersebut diduga tidak disetorkan. Hal inilah yang memperkuat niat pihak Rachel untuk berkonsultasi mengenai pasal-pasal hukum yang mungkin disangkakan.

“Potensi-potensi pidana ini sebetulnya ada. Nanti kita lihat ke depannya apakah akan kita lakukan upaya laporan polisi atau bagaimana,” kata Ragahdo.

Rafitman

Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *