Pengalihan Pengelolaan Sampah dari Kali Pesanggrahan ke Saringan Sampah TB Simatupang
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kini mengambil langkah baru dalam menangani masalah sampah di ibu kota. Penanganan sampah yang sebelumnya dilakukan di titik penampungan sementara (emplacement) di Kali Pesanggrahan, kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, kini resmi dialihkan ke lokasi lain. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem pengelolaan sampah, khususnya yang berasal dari badan air.
Pengalihan ini dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas saringan sampah yang telah tersedia di Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS). Lokasi baru ini dinilai memiliki fasilitas lebih memadai untuk menyaring dan mengelola sampah dari aliran sungai. Meskipun jaraknya lebih jauh dibandingkan titik sebelumnya, DLH memastikan pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan optimal.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa pengalihan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan sampah di wilayah Jakarta. Ia mengatakan, “Kami mengalihkan pembuangannya ke SS TB Simatupang, lokasinya sangat representatif. Kami bisa langsung mengolahnya tetapi jaraknya jadi cukup jauh dan mudah-mudahan itu tidak menghalangi atau menghambat pelayanan kami.”
Proses Pengelolaan Sampah di Jakarta
Sistem pengelolaan sampah badan air di Jakarta dilengkapi dengan sekat-sekat di sungai untuk menahan sampah. Hal tersebut agar tidak mengalir ke laut, sebelum diangkut ke darat untuk diproses lebih lanjut. DLH memastikan sampah dari badan air tidak kembali ke sungai atau laut, dan penanganannya tetap sesuai prosedur.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menutup permanen lokasi penampungan sementara (emplacement) sampah di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Penutupan permanen lokasi penampungan sementara itu dilakukan mulai Jumat (27/3/2026). Asep menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.
Emplacement di TPU Tanah Kusir telah beroperasi sejak 2014 dan berfungsi sebagai tempat penampungan sementara sampah dari badan air, seperti sungai dan waduk. Fungsi emplacement ini sebagai tempat penempatan sementara sampah-sampah yang berasal dari sampah sungai dan sampah-sampah badan air, bukan sampah dari warga. Lokasi tersebut melayani pengangkutan sampah dari wilayah Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.
Sampah yang dikumpulkan kemudian dipindahkan menggunakan alat berat ke truk pengangkut untuk dibawa ke emplacement Perintis guna dilakukan pemilahan lanjutan oleh petugas. Sampah residu lalu diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat ke TPST Bantargebang pada hari yang sama untuk pengolahan lebih lanjut.
Ada enam minidump yang dilayani melalui emplacement ini, dan sebagai tempat penempatan sampah sementara kemudian dipindahkan menggunakan ekskavator ke truk dump kecil. Setelah itu sampah dibawa ke TB Simatupang atau TPSC Bantargebang sebagai tempat pemrosesan akhir.
Lokasi tersebut juga sempat digunakan untuk menampung limbah daun dari aktivitas pemeliharaan taman oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Meski demikian, DLH memutuskan untuk menutup fasilitas tersebut mulai hari ini sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Langkah Ke depan
Penutupan juga akan dilakukan secara bertahap pada emplacement lain yang berada di dekat aliran sungai. DLH akan mengkaji opsi perbaikan, termasuk kemungkinan pemagaran lokasi atau penggunaan kontainer tertutup di titik penanganan sampah badan air.
Langkah pengalihan ini menjadi bagian dari komitmen DLH dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi di Jakarta. Dengan adanya pengalihan ini, diharapkan sistem pengelolaan sampah di Jakarta, khususnya yang berasal dari sungai, bisa menjadi lebih tertata dan efisien.

Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."










