Keluhan Warga Banyudono Terhadap Polusi Limbah Pabrik Pengolahan Ikan
Warga Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, kembali mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari limbah salah satu pabrik pengolahan ikan setempat. Masalah ini telah menjadi isu yang terus menerus muncul dan memicu kekecewaan warga terhadap pihak perusahaan serta instansi terkait.
Sebelumnya, pada Selasa (24/2/2026), Bupati Rembang Harno melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut. Namun, meskipun ada upaya perbaikan segera setelah sidak, kondisi lingkungan kembali memburuk setelah perusahaan kembali beroperasi. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam pengelolaan limbah oleh pihak perusahaan.
Perubahan Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Ketua RT 3 RW 1 Desa Banyudono, Duri, menjelaskan bahwa setelah sidak, pihak perusahaan sempat menghentikan operasinya untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Saat itu, kondisi lingkungan mulai membaik dan polusi berkurang. Namun, setelah kembali beroperasi, dampak polusi kembali terasa seperti sediakala.
Duri mengungkapkan bahwa warga masih merasakan bau menyengat dari cerobong pabrik, terutama saat operasi berlangsung di malam hari. Menurutnya, pihak perusahaan mungkin mencoba menyiasati angin yang bertiup dari darat ke laut agar dianggap aman. Namun, efeknya justru membuat udara di laut terasa seperti diracuni.
Dampak Kesehatan pada Warga dan Nelayan
Masalah ini juga berdampak langsung pada kesehatan warga dan nelayan. Duri menyebutkan banyak rekan nelayan yang mengeluh sakit paru-paru, mual, hingga mata pedih akibat bau air laut yang menusuk. Keluhan ini kian memuncak karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan, sehingga warga merasa terganggu saat melaksanakan ibadah, terutama saat waktu sahur.
“Jelas terganggu. Kami maunya alam mendukung saat ibadah puasa. Bayangkan saat mau santap sahur, kami malah mencium bau menyengat yang sangat mengganggu. Itu membuat selera makan hilang,” ujarnya.
Perbandingan Kondisi Masa Lalu dan Sekarang
Duri yang juga merupakan mantan karyawan pertama salah satu perusahaan pengolahan ikan setempat membandingkan kondisi saat ini dengan 23 tahun silam. Ia mengenang, saat itu limbah yang dikeluarkan justru menjadi sumber makanan ikan. Namun, kini kondisinya berbanding terbalik. Nelayan justru sering menemukan kawanan ikan yang mati di sekitar lokasi pembuangan.
Warga berencana kembali melaporkan kondisi terkini karena surat permohonan yang mereka layangkan sebelumnya belum mendapatkan jawaban pascasidak. Mereka berharap lingkungan mereka kembali kondusif dan nyaman seperti tahun-tahun sebelumnya sebelum terjadi gangguan limbah.
Kritik terhadap Pihak Terkait
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pantai Kabupaten Rembang, Afif Awaluddin, secara terbuka menantang pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk merasakan langsung penderitaan warga dengan menginap di lokasi terdampak. Afif menilai kerusakan lingkungan yang terjadi sudah sangat ekstrem.
Ia menyebutkan bahwa pantai yang dulunya menjadi tempat bermain anak-anak kini tidak bisa lagi difungsikan karena perubahan warna pasir. Lebih parah lagi, kondisi air laut saat ini sangat dihindari karena menimbulkan gatal-gatal kronis dan bau yang sulit hilang.
“Air itu tadinya suci, sekarang sangat dihindari. Kalau anak-anak main air sebentar saja, malamnya digaransi pasti biduren (gatal-gatal). Baunya juga tidak mudah hilang,” ungkap Afif.
Hilangnya Swasembada Biota Laut
Afif juga menyoroti hilangnya swasembada biota laut di wilayah tersebut. Ia menjelaskan bahwa dahulu Banyudono kaya akan berbagai jenis kerang dan kepiting, namun kini nelayan harus melaut hingga jarak satu mil hanya untuk mendapatkan ikan. Bahkan, warga sempat menemukan kerang yang berubah warna menjadi hitam dan tidak layak konsumsi.
Kekecewaan Afif kian memuncak setelah melihat hasil audiensi yang dianggapnya buntu. Ia mengkritik keras sikap KLHK dan instansi lingkungan hidup daerah yang justru saling lempar tanggung jawab (tuding-menuding) soal kewenangan pengawasan.
Langkah Hukum yang Akan Diambil
Terkait langkah selanjutnya, Afif menyatakan organisasinya telah menyiapkan bukti-bukti kuat untuk menempuh jalur hukum. Ia mengeklaim telah mengantongi hasil uji laboratorium yang tersertifikasi terkait kondisi air, tanah, dan udara yang tercemar limbah pabrik.
“Data-data sudah lengkap semua. Kami sudah siapkan bukti uji lab yang didapat dari swadaya masyarakat. Kami akan menuntut KLHK secara instansi karena mereka yang memberikan izin dan mengadministrasi, namun tidak tegas dalam pengawasan. Mereka seolah membenturkan pabrik dengan masyarakat. KLHK harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, biota, flora dan fauna yang ada di sekitar Desa Banyudono, radius 4 kilo ke timur, 4 kilo ke barat, dan kurang lebih 2 mil ke arah laut,” tandas dia.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”










