Enrekangpost.com – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aryo Seno Bagaskoro menuduh pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbau politik. Yasonna diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proses antarwaktu (PAW) dengan DPO Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024).
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya tidak dapat menilai apakah ada politisasi dalam pemeriksaan tersebut. Namun, ia memastikan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami perkara.
“Tidak bisa dikatakan apakah ada nuansa politis atau tidak, namun semua saksi yang diminta keterangan pasti akan ditanyakan terkait pengetahuannya,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Tessa menjelaskan bahwa penyidik KPK menanyakan kejadian dan keterangan kepada para saksi maupun tersangka lain untuk menjelaskan barang bukti yang dimiliki KPK, baik dokumen maupun barang bukti elektronik. “Dalam kasus Yasonna Laoly, sebagaimana yang telah disampaikan oleh penyidik, ada fakta atau dokumen yang perlu dijelaskan oleh beliau,” tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyidik membutuhkan informasi terkait permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) yang disampaikan oleh Yasonna selaku Ketua DPP PDIP. “Penyidik tidak bisa memanggil saksi tanpa adanya dasar yang kuat, saya rasa begitu,” pungkasnya.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”





