Ringkasan Berita
Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru 2026 menjelang Lebaran. Layanan ini diselenggarakan melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan uang Rupiah yang layak edar dan pecahan kecil yang sering digunakan dalam momen silaturahmi dan pemberian angpao.
Penukaran uang baru tidak hanya sekadar mengganti uang lama, tetapi juga bertujuan agar masyarakat menerima uang yang bersih, rapi, dan mudah digunakan dalam transaksi saat kebutuhan tinggi seperti Lebaran.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026
Berikut adalah rincian jadwal penukaran uang baru 2026 yang perlu Anda catat:
Periode Pertama
- Pulau Jawa: Pemesanan dibuka pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.
- Luar Pulau Jawa: Pemesanan dibuka pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
- Pelaksanaan penukaran: 18 – 27 Februari 2026 di titik kas keliling yang dipilih saat pendaftaran.
Periode Kedua
- Pulau Jawa: Pemesanan periode kedua dimulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
- Luar Pulau Jawa: Pemesanan periode kedua dimulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
- Pelaksanaan penukaran fisik: 28 Februari – 15 Maret 2026.
Perlu diingat bahwa kuota pendaftaran terbatas dan bisa ditutup sewaktu-waktu apabila sudah penuh.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang baru 2026 sebesar Rp5.300.000 per orang. Nominal tersebut terdiri dari beberapa pecahan Rupiah dengan jumlah lembar yang telah ditentukan. Berikut rinciannya:
- Rp50.000: Maksimal 50 lembar atau total Rp2.500.000.
- Rp20.000: Maksimal 50 lembar atau total Rp1.000.000.
- Rp10.000: Maksimal 100 lembar atau total Rp1.000.000.
- Rp5.000: Maksimal 100 lembar atau total Rp500.000.
- Rp2.000: Maksimal 100 lembar atau total Rp200.000.
- Rp1.000: Maksimal 100 lembar atau total Rp100.000.
Jika seluruh pecahan ditukarkan sesuai ketentuan tersebut, maka total maksimal penukaran uang baru yang dapat diperoleh setiap orang adalah Rp5.300.000.
Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat pintar.bi.go.id
Untuk menukar uang baru di Bank Indonesia, Anda harus melakukan pemesanan secara online melalui situs resmi Bank Indonesia, yakni pintar.bi.go.id. Berikut panduan lengkapnya:
Langkah Mudah Pesan Penukaran
- Buka browser dan kunjungi situs resmi: https://pintar.bi.go.id
- Jika tampak “waiting room”, tunggu hingga sistem memberi akses.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Pilih provinsi, lalu klik “Lihat Lokasi” untuk melihat titik penukaran yang tersedia.
- Tentukan jam operasional penukaran yang sesuai.
- Isi data pemesan: NIK sesuai KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif.
- Masukkan jumlah lembar uang yang ingin ditukar, sesuai pecahan yang diinginkan.
- Masukkan kode captcha, lalu klik “Pesan”.
- Sistem akan menampilkan bukti pemesanan berisi kode, lokasi, jadwal, serta rincian pecahan yang dipesan.
- Unduh atau cetak bukti pemesanan untuk dibawa saat datang ke lokasi penukaran.
Bukti pemesanan ini wajib dibawa karena tanpa bukti tersebut proses penukaran tidak akan dilayani oleh petugas BI di lokasi.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru
Saat datang ke lokasi kas keliling BI, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
– Membawa bukti pemesanan (digital atau cetak).
– Menunjukkan KTP asli atau identitas lain yang sah.
– Uang yang akan ditukar harus dalam kondisi layak, dipilah menurut pecahan dan tahun emisi.
– Tidak menggunakan perekat seperti lakban, staples, atau selotip pada uang yang akan ditukar.
Catatan: Penukaran dibatasi pada lokasi dan jadwal yang dipilih saat daftar online. Datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
Tips Agar Sukses Berhasil Tukar Uang Baru di BI
- Daftar lebih awal segera setelah jadwal pemesanan dibuka agar kuota tidak habis cepat.
- Cek lokasi dan jam operasional sebelum memesan.
- Isi data dengan benar sesuai KTP agar bukti pemesanan valid.
- Persiapkan uang yang akan ditukar sesuai pecahan agar proses di lokasi lebih cepat.
FAQ Penukaran Uang Baru 2026
-
Batas maksimal penukaran uang baru 2026 berapa?
Batas maksimal penukaran uang baru tahun 2026 adalah Rp5.300.000 per orang, sesuai ketentuan dari Bank Indonesia. -
Apakah penukaran uang baru wajib daftar di pintar.bi.go.id?
Ya, masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui situs resmi pintar.bi.go.id sebelum datang ke lokasi penukaran. -
Apakah bisa menukar uang baru tanpa KTP?
Tidak. Penukaran uang baru wajib menggunakan KTP yang datanya harus sesuai dengan pemesanan di sistem Bank Indonesia. -
Apakah satu orang bisa menukar uang lebih dari Rp5.300.000?
Tidak bisa. Batas Rp5.300.000 berlaku per orang dan per periode penukaran, sehingga tidak dapat digabung atau diulang menggunakan data yang sama. -
Apakah semua pecahan Rupiah bisa ditukar sekaligus?
Bisa, selama jumlah lembar tiap pecahan tidak melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan Bank Indonesia. -
Di mana lokasi penukaran uang baru 2026?
Penukaran dapat dilakukan di kantor Bank Indonesia, kas keliling BI, serta bank-bank yang ditunjuk, sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih saat pemesanan online. -
Apakah penukaran uang baru dikenakan biaya?
Tidak. Penukaran uang baru GRATIS dan tidak dipungut biaya apa pun.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











