"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"
Budaya  

Verrell Bramasta dan Once Mekel Pantau Pelestarian Cagar Budaya Taman Mayura

Kunjungan Anggota Komisi X DPR RI ke Taman Mayura dan Potensi Wisata Sejarah Lombok

Sejumlah anggota Komisi X DPR RI, termasuk Verrell Bramasta dan Once Mekel, melakukan kunjungan kerja ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk meninjau langsung kondisi dan pengelolaan Cagar Budaya Taman Mayura yang berada di jantung kota tersebut. Dalam kesempatan ini, mereka juga menyampaikan beberapa pandangan terkait potensi sejarah dan wisata di wilayah Lombok.

Penemuan Wallace Line sebagai Aset Berharga

Once Mekel mengungkapkan bahwa Lombok memiliki jejak sejarah tokoh besar dunia seperti Alfred Russel Wallace, seorang peneliti biologi ternama. Penemuan Garis Wallace (Wallace Line) yang bermula dari wilayah ini menjadi aset berharga bagi ilmu pengetahuan internasional. Ia menilai bahwa nilai sejarah ini harus dimaksimalkan agar Lombok dikenal sebagai bagian dari sejarah pengetahuan dunia.

Selain itu, peristiwa peperangan melawan Belanda di Lombok juga disebut sebagai potensi wisata sejarah yang besar. Peristiwa tersebut bahkan memiliki catatan penting dalam sejarah di Belanda sendiri. Namun, menurut Once, nilai kemanfaatannya belum sepenuhnya dimaksimalkan.

Peran Komisi X dalam Pengembangan Wisata Sejarah

Komisi X DPR RI menilai bahwa narasi sejarah yang kuat dapat menjadi penggerak ekonomi daerah melalui pengembangan wisata sejarah bertaraf internasional. Oleh karena itu, komisi ini berkomitmen untuk mengawal dari sisi regulasi dan pendanaan. Once meyakini bahwa pihak legislatif akan memastikan alokasi anggaran dan kebijakan yang diambil tepat sasaran serta melibatkan para pemangku kepentingan di bidang kebudayaan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan kebudayaan tidak boleh diputuskan secara sepihak, melainkan harus melibatkan elemen masyarakat yang relevan.

Repatriasi Benda-Benda Cagar Budaya Kerajaan Lombok-Karangasem

Di tempat lain, Anggota Komisi X DPR RI lainnya, Bonnie Triyana, menyoroti pentingnya repatriasi benda-benda cagar budaya Kerajaan Lombok-Karangasem dari Belanda. Menurut Bonnie, 335 benda tersebut merupakan warisan Kerajaan Lombok-Karangasem yang dirampas oleh Belanda pada ekspedisi kolonial yang terjadi dua kali pada 1894.

Berdasarkan arsip yang ada, banyak barang berharga milik Kerajaan Lombok-Karangasem yang diambil hingga memenuhi sedikitnya 16 peti. Jika dihitung, terdapat sekitar 230 kilogram emas, belum lagi ribuan perak dalam bentuk perhiasan, tombak, keris, dan berbagai isian lainnya.

Bonnie menjelaskan bahwa tidak semua benda dapat dikembalikan karena sebagian dilebur dan sebagian lainnya dijual untuk menyantuni janda-janda veteran perang yang ikut menyerang Puri Cakranegara. Namun, Kitab Nagarakretagama telah lebih dulu dikembalikan.

Mekanisme Repatriasi dan Kewenangan Pemerintah

Menurut Bonnie, repatriasi merupakan mekanisme antarpemerintah (government to government/G2G) antara Pemerintah Belanda dan Pemerintah Indonesia. Ketika barang itu sudah pulang ke Indonesia, kewenangannya berada pada Kementerian Kebudayaan. Apakah akan dibawa ke daerah asal atau dikembalikan ke keluarga, itu merupakan mekanisme yang harus disusun pemerintah.

Ia menegaskan bahwa setelah benda-benda tersebut berada di Indonesia, kebijakannya menjadi kewenangan penuh pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan. Ia menekankan perlunya mencari jalan tengah agar masyarakat yang merasa memiliki bisa menikmati dan mendapatkan pengetahuan dari benda-benda tersebut.

Pentingnya Riset dan Nilai Sejarah

Bonnie menekankan pentingnya mendorong produksi pengetahuan atas benda-benda cagar budaya tersebut melalui riset. Ia menilai bahwa benda-benda tersebut bukan hanya sekadar barang bernilai fantastis, tetapi juga memiliki muatan pengetahuan yang harus diproduksi melalui riset sehingga masyarakat bisa belajar dari sana.

Ia menambahkan bahwa yang terpenting adalah nilai sejarah yang terkandung, bukan semata valuasi materialnya. Selain itu, Bonnie juga menyoroti potensi ekonomi dari narasi sejarah tersebut. Ia membandingkannya dengan Lapangan Waterloo di Belgia yang menarik 300 ribu pengunjung per tahun, meskipun hanya berupa lapangan sederhana dengan penanda kekalahan Napoleon Bonaparte.

Potensi Ekonomi dari Narasi Sejarah Lombok

Bonnie optimistis bahwa sejarah Lombok dapat menggerakkan roda ekonomi. Ia mengatakan, “Bayangkan Perang Lombok yang begitu terkenal pada masa Belanda, tetapi tidak banyak orang tahu dan tidak dirayakan dengan baik. Kita tidak mengagung-agungkan kekalahan atau membuka luka lama, tetapi ingin mempelajari bagaimana kejamnya kolonialisme itu dan menjadikannya pelajaran bagi generasi.”

Ia menambahkan, “Jika 500 ribu saja dari 2,6 juta wisatawan Belanda ke Indonesia datang ke Lombok-Mataram, tentu berdampak besar secara ekonomi. Mari kita manfaatkan nilai itu secara positif.”

Skema Repatriasi untuk Benda Milik Museum dan Negara

Terkait benda-benda cagar budaya yang dilelang kolektor pribadi, Bonnie menjelaskan bahwa skema perjanjian repatriasi Indonesia-Belanda hanya merujuk pada benda milik museum dan negara, bukan kolektor perseorangan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya repatriasi tetap berfokus pada objek-objek yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang signifikan.


Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *