Kasus Perselingkuhan yang Membuat Seorang Polisi Dilaporkan
Sebuah kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota polisi telah menarik perhatian publik di Kota Ambon. Dugaan ini berawal dari hubungan gelap antara istri seorang warga, EK, dengan Brigpol HS, seorang anggota Polda Maluku. Kejadian ini memicu kekecewaan dan rasa dikhianati bagi suami EK, CZ.
CZ, seorang warga Ambon, mengaku terpukul setelah mengetahui bahwa istrinya diduga memiliki hubungan terlarang dengan sahabat dekatnya sendiri. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut datang secara tiba-tiba dan tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.
“Saya tahu setelah mendapat kabar dari istri HS,” ujar CZ dalam wawancaranya dengan TribunAmbon.com. Ia juga mengungkapkan bahwa hubungan pertemanan antara dirinya dan Brigpol HS sudah terjalin sejak keduanya masih bujang. Hal ini membuat CZ sama sekali tidak curiga akan adanya perselingkuhan.
Proses Penanganan Laporan oleh Polda Maluku
Setelah merasa dikhianati, CZ akhirnya memutuskan untuk melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut melalui mekanisme pengaduan internal Polri. Laporan ini kini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, laporan tersebut telah resmi diterima melalui Aplikasi Pengaduan Masyarakat Presisi (Dumas Presisi/Dumasan). Ia menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelaahan awal di tingkat Mabes Polri, penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan kepada Bidpropam Polda Maluku.
“Divpropam Mabes Polri telah melimpahkan kewenangan penanganan perkara ini kepada Bidpropam Polda Maluku untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. Propam Polda Maluku telah melakukan langkah awal berupa penelitian administrasi laporan serta pemanggilan terhadap terduga pelanggar guna dimintai klarifikasi.
Tanggapan dari Pihak Terkait
Meski proses penanganan masih berada pada tahap awal, Kombes Rositah menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan bahwa prinsip presumption of innocence tetap dijunjung tinggi.
“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi menjaga marwah dan integritas institusi Polri,” ujarnya.
Di sisi lain, istri dari Brigpol HS, CS, tidak memberikan komentar terkait dugaan perselingkuhan suaminya. Sementara itu, Brigpol HS sendiri hingga kini belum memberikan keterangan terbuka. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia menyebut adanya upaya penyelesaian secara internal.
“Maaf, sekarang beta belum bisa konfirmasi apa pun, karena sedang diselesaikan secara internal,” tulis HS singkat melalui WhatsApp.
Dampak terhadap Citra Institusi Polri
Skandal dugaan perselingkuhan ini pun menjadi sorotan publik dan mencoreng citra institusi Polri di Maluku, terlebih mencuat di tengah suasana penutupan tahun 2025 dan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.











