"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Dituduh Rusak, AM Laporkan Pemilik Salon di Sikka atas Dugaan Penganiayaan

Kasus Penganiayaan di Salon Kecantikan, Pelaku dan Korban Saling Laporkan

Pada tahun 2025, terjadi sebuah insiden yang memicu dua laporan resmi ke pihak berwajib. Seorang pelaku bernama AM (29) melaporkan EE (31), pemilik salon kecantikan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Sementara itu, EE juga telah lebih dahulu melaporkan AM atas dugaan pengerusakan tempat usahanya.

Laporan Penganiayaan Diterima oleh Polres Sikka

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/11/I/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur, laporan dari AM diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 10.21 WITA. AM melaporkan EE atas dugaan penganiayaan sesuai Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Menurut AM, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara dirinya dan EE di media sosial. Untuk meluruskan persoalan tersebut, AM bersama kakak kandungnya, CROM alias OM, mendatangi salon kecantikan milik EE dengan maksud melakukan klarifikasi secara langsung.

Namun, upaya penyelesaian tersebut tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Sebelum ada kesepakatan atau penjelasan, EE diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap AM. Terlapor disebut memukul pelapor satu kali di bagian pundak kanan, menendang paha kiri satu kali, serta melemparkan patahan kursi yang mengenai bagian bokong korban.

“Saya datang ke salon itu bersama kakak saya hanya untuk klarifikasi, tidak ada niat ribut atau merusak. Tapi saya justru dipukul, ditendang, dan dilempar dengan kursi,” kata AM saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 2 Januari 2026 sore.

Akibat kejadian itu, AM mengaku mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuh. Merasa dirugikan, ia kemudian mendatangi SPKT Polres Sikka untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Bukti yang Diserahkan ke Pihak Berwajib

AM juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani visum et repertum secara lengkap di RSUD TC Hillers Maumere. Ia menyebut hasil visum tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti untuk memperkuat laporannya kepada pihak kepolisian. Selain hasil visum, AM juga menyebut telah menyerahkan bukti kejadian berupa rekaman video kepada kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Saya sudah visum di rumah sakit. Ada juga beberapa video yang terekam saat kejadian yang sudah kami serahkan ke polisi,” ungkap AM yang juga diketahui menjalankan usaha di bidang yang sama berupa salon kecantikan.

Laporan Awal dari Pemilik Salon

Sebelumnya, EE, pemilik salon kecantikan, telah lebih dulu melaporkan AM ke Polres Sikka terkait dugaan pengerusakan tempat usahanya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/199/XII/2025/SPKT tertanggal 31 Desember 2025.

Berdasarkan keterangan EE, insiden terjadi sekitar pukul 15.24 WITA. Terlapor bersama saudaranya mendatangi salon kecantikan miliknya untuk mempertanyakan unggahan di akun Instagram miliknya. Ia mengatakan sudah berusaha menjelaskan maksud unggahannya itu, tapi situasinya kemudian memanas.

Menurut EE, pertengkaran tersebut berujung pada kekerasan fisik dan tindakan pengerusakan barang di dalam salon. Ia mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan serta kerugian materiil akibat sejumlah peralatan usahanya dirusak.

“(OM) sempat meludahi dan menendang paha saya. Sementara itu, AM melakukan pengerusakan dengan melemparkan botol pewarna kuku, bangku, dan saya punya alat catok rambut,” ungkap EE, dilansir dari NTT-Post.com, Sabtu, 3 Januari 2026.

Akibat kejadian itu, EE menyebut aktivitas usahanya terganggu karena insiden terjadi saat salon sedang melayani pelanggan. Ia mengaku mengalami kerugian finansial akibat kerusakan peralatan kerja.

“Saya rugi karena barang-barang di salon dirusak. Apalagi saat kejadian itu masih ada pelanggan yang sementara kami layani, jelas saya rugi,” tuturnya.

Penanganan oleh Pihak Berwajib

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sikka belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kedua laporan tersebut. Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak serta memeriksa barang bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya.


admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *