"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"
Daerah  

Jatim Manfaatkan Sampah Jadi Listrik, Khofifah Tandatangani Kemitraan Strategis

Kerja Sama PSEL di Jawa Timur: Transformasi Sampah Menjadi Energi

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, baru saja menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama tujuh Bupati dan Wali Kota di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya. Penandatanganan ini dilakukan di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Minggu (29/3/2026). Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, yang menyaksikan kolaborasi strategis ini.

Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari solusi besar dalam menghadirkan energi baru terbarukan dari sektor limbah. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Jawa Timur.

Kolaborasi Lintas Daerah

Menurut Khofifah, kolaborasi lintas daerah menjadi kunci dalam implementasi PSEL. Hal ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional. Dengan adanya kerja sama ini, daerah dapat saling melengkapi kapasitas pasokan sampah serta memperkuat sinergi antar daerah.

Untuk kawasan Surabaya Raya, total sampah mencapai sekitar 1.100 ton per hari. Distribusi sampahnya adalah sebagai berikut:
– Kota Surabaya: 600 ton/hari
– Kabupaten Gresik: 250 ton/hari
– Kabupaten Sidoarjo: 150 ton/hari
– Kabupaten Lamongan: 100 ton/hari

Lokasi pembangunan PSEL direncanakan berada di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.

Sementara itu, untuk kawasan Malang Raya, total pasokan sampah mencapai sekitar 1.138,9 ton per hari. Distribusi sampahnya adalah sebagai berikut:
– Kabupaten Malang: 600 ton/hari
– Kota Malang: 500 ton/hari
– Kota Batu: 38,09 ton/hari

Lokasi pembangunan PSEL direncanakan berada di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Komitmen Pemprov Jawa Timur

Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jawa Timur akan terus memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan optimal. Ini mencakup koordinasi, monitoring, evaluasi, hingga fasilitasi penyelesaian kendala lintas daerah. Ia menekankan bahwa seluruh proses harus akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi. Selain itu, laporan akan disampaikan secara berjenjang kepada pemerintah pusat.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga oleh kekuatan sinergi dan nilai-nilai kebersamaan. Ia mengajak masyarakat untuk menjaga keseimbangan antara ikhtiar lahir dan batin. “Penandatanganan kerja sama ini adalah ikhtiar bersama untuk menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Capaian Nasional yang Mengagumkan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa capaian Jawa Timur dalam pengelolaan sampah menjadi yang tertinggi secara nasional. Capaian tersebut jauh melampaui rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 24,95 persen. Jawa Timur mencatatkan capaian pengelolaan sampah sebesar 52,7 persen, yang merupakan angka tertinggi di Indonesia.

Selain itu, ia menyoroti penanganan praktik open dumping di Jawa Timur yang lebih baik dibandingkan capaian nasional. Secara nasional, sekitar 66 persen kabupaten/kota masih melakukan open dumping. Namun, di Jawa Timur, hanya tersisa sekitar 44,7 persen. Ini menunjukkan progres nyata dalam pengelolaan sampah.

Hanif Faisol mengajak daerah lain untuk menjadikan Jawa Timur sebagai rujukan dalam pengelolaan sampah nasional. Ia menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup juga perlu belajar dari Jawa Timur. “Jawa Timur bisa menjadi barometer pengelolaan sampah di Indonesia,” pungkasnya.


Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *